Saya
Sebagai kepala daerah harus
mengingatkan pada seluruh Aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja
profesional. Salah satu caranya, ASN harus loyal kepada pemimpin. Rasa loyal
itu harus dibentuk dengan disiplin. Karna menekankan pentingnya disiplin
bagi seorang ASN. Sebab, tujuan utama seorang ASN adalah menjadi pegawai
teladan, baik, dan berkualitas. ASN perlu memiliki motivasi besar dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku abdi masyarakat. Yakni motivasi
untuk mencapai prestasi terbaik hingga membuahkan jabatan yang lebih tinggi
dalam jenjang kariernya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu, ASN
juga tetap menjaga soliditas, profesionalitas, dan loyalitas yang tinggi kepada
pemimpin serta tetap memiliki semangat
yang tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga
hasil-hasil pembangunan bisa dirasakan secara merata.
Coba kita renungkan, Sebagai seorang PNS apalagi menduduki suatu
jabatan tertentu, yang bersangkutan tentu sudah disumpah minimal dua kali,
yaitu saat pengangkatan sebagai PNS dan yang kedua saat diangkat sebagai
jabatan tertentu. Artinya seharusnya sudah paham mengenai kesetiaan dan
loyalitas itu. Apakah setia dan loyal kepada atasan atau setia/loyal kepada
bangsa dan negara. Atau ini hanya ketakutan akan kehilangan atau tidak
memperoleh jabatan.
Hal
tersebut juga di dasari oleh Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Dalam Pasal
5 tentang Kode Etik ASN atau Aparatur
Sipil Negara
Kode
etik dan kode perilaku sebagaimana dimaksud berisi pengaturan perilaku agar Pegawai
ASN
a. melaksanakan
tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi;
b. melaksanakan
tugasnya dengan cermat dan disiplin;
c. melayani
dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan;
d. melaksanakan
tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. melaksanakan
tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau Pejabat yang Berwenang sejauh tidak
bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan;
Contoh Teks Sumpah Janji PNS
"Demi Allah/Atas Nama
Tuhan Yang Maha Esa, saya bersumpah/berjanji:
bahwa saya, untuk diangkat
menjadi pegawai negeri sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara, dan
pemerintah;
bahwa saya, akan menaati
segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas
kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan
tanggung jawab;
bahwa saya, akan senantiasa
menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri
sipil, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada
kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan;
bahwa saya, akan memegang
rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya
rahasiakan; bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan
bersemangat untuk kepentingan negara".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar