MAPCLUB

Minggu, 26 Mei 2019

Disiplin Kerja PNS / ASN


Saya Sebagai kepala daerah harus mengingatkan pada seluruh Aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja profesional. Salah satu caranya, ASN harus loyal kepada pemimpin. Rasa loyal itu harus dibentuk dengan disiplin. Karna menekankan pentingnya disiplin bagi seorang ASN. Sebab, tujuan utama seorang ASN adalah menjadi pegawai teladan, baik, dan berkualitas. ASN perlu memiliki motivasi besar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku abdi masyarakat. Yakni motivasi untuk mencapai prestasi terbaik hingga membuahkan jabatan yang lebih tinggi dalam jenjang kariernya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu, ASN juga tetap menjaga soliditas, profesionalitas, dan loyalitas yang tinggi kepada pemimpin  serta tetap memiliki semangat yang tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga hasil-hasil pembangunan bisa dirasakan secara merata.
Coba kita renungkan, Sebagai seorang PNS apalagi menduduki suatu jabatan tertentu, yang bersangkutan tentu sudah disumpah minimal dua kali, yaitu saat pengangkatan sebagai PNS dan yang kedua saat diangkat sebagai jabatan tertentu. Artinya seharusnya sudah paham mengenai kesetiaan dan loyalitas itu. Apakah setia dan loyal kepada atasan atau setia/loyal kepada bangsa dan negara. Atau ini hanya ketakutan akan kehilangan atau tidak memperoleh jabatan.
Hal tersebut juga di dasari oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Dalam  Pasal 5 tentang Kode Etik ASN atau  Aparatur Sipil Negara
Kode etik dan kode perilaku sebagaimana dimaksud berisi pengaturan perilaku agar Pegawai ASN
a.    melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi;
b.    melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin;
c.    melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan;
d.    melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e.    melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau Pejabat yang Berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan;


Contoh Teks Sumpah Janji PNS

"Demi Allah/Atas Nama Tuhan Yang Maha Esa, saya bersumpah/berjanji:
bahwa saya, untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara, dan pemerintah;
bahwa saya, akan menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab;
bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan;
bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan; bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSIALISASI, BIMTEK DAN PEMBINAAN CABOR FORMI

TANTANGAN FORMI KEDEPAN LEBIH BESAR TERUTAMA  RENCANA PERUBAHAN DARI FEDERASI OLAHRAGA REKREASI MASYARAKAT INDONESIA ( FORMI ) MENJADI KOMIT...