
Sekitar tahun 423 M Bhiksu Gunawarman datang ke negri Cho-Po (jawa) untuk menyebarluaskan ajaran Buddha. Ternyata ia memperoleh perlindungan dari penguasa setempat, sehingga misinya menyebar luaskan ajaran Buddha berjalan lancar. semua ini tercatat di dalambuku Gunawarman dan jika di dasarkan pada buku ini maka kemungkinan besar ia adalah seorang perintid pengembangan agama Buddha di Indonesia pada zaman tersebut.





