BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pembangunan di kawasan perkotaan yang demikian pesat telah menjadikan kawasan ini memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Begitu pula, dengan setiap aspek kehidupan sosial di dalamnya yang juga berkembang dengan sangat baik.
Hal ini memunculkan kesenjangan antara kawasan perkotaan dan perdesaan yang pada akhirnya, mengakibatkan peningkatan laju urbanisasi. Percepatan laju urbanisasi berakibat pula pada terdesaknya sektor pertanian yang berujung pada penurunan produktivitas pertanian. Hal tersebut ditandai dengan semakin tingginya konversi lahan pertanian menjadi kawasan perkotaan. Akibatnya, Indonesia harus mendatangkan produk-produk pertanian dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.
Sementara itu, populasi penduduk yang semakin meningkat diperkirakan mencapai angka sekitar 400 juta jiwa di tahun 2035, berbanding lurus dengan kebutuhan pangan masyarakat Indonesia. Dalam kurun waktu 35 tahun mendatang, kebutuhan pangan masyarakat diperkirakan akan meningkat lebih dari dua kali lipat kebutuhan pangan saat ini (Siswono Yudohusodo. 2002). Dengan demikian, penurunan produktivitas pertanian dikhawatirkan dapat menimbulkan kondisi rawan pangan di masa mendatang.
Namun, penurunan produktivitas pertanian tidak hanya semata-mata disebabkan terdesaknya sektor pertanian akibat konversi lahan dan percepatan urbanisasi. Melainkan, juga dipicu oleh produktivitas dan pemasaran pertanian yang masih rendah, budaya petani lokal yang cenderung subsisten, serta kelembagaan dan lingkungan permukiman yang tidak kondusif.
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pembangunan di kawasan perkotaan yang demikian pesat telah menjadikan kawasan ini memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Begitu pula, dengan setiap aspek kehidupan sosial di dalamnya yang juga berkembang dengan sangat baik.
Hal ini memunculkan kesenjangan antara kawasan perkotaan dan perdesaan yang pada akhirnya, mengakibatkan peningkatan laju urbanisasi. Percepatan laju urbanisasi berakibat pula pada terdesaknya sektor pertanian yang berujung pada penurunan produktivitas pertanian. Hal tersebut ditandai dengan semakin tingginya konversi lahan pertanian menjadi kawasan perkotaan. Akibatnya, Indonesia harus mendatangkan produk-produk pertanian dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.
Sementara itu, populasi penduduk yang semakin meningkat diperkirakan mencapai angka sekitar 400 juta jiwa di tahun 2035, berbanding lurus dengan kebutuhan pangan masyarakat Indonesia. Dalam kurun waktu 35 tahun mendatang, kebutuhan pangan masyarakat diperkirakan akan meningkat lebih dari dua kali lipat kebutuhan pangan saat ini (Siswono Yudohusodo. 2002). Dengan demikian, penurunan produktivitas pertanian dikhawatirkan dapat menimbulkan kondisi rawan pangan di masa mendatang.
Namun, penurunan produktivitas pertanian tidak hanya semata-mata disebabkan terdesaknya sektor pertanian akibat konversi lahan dan percepatan urbanisasi. Melainkan, juga dipicu oleh produktivitas dan pemasaran pertanian yang masih rendah, budaya petani lokal yang cenderung subsisten, serta kelembagaan dan lingkungan permukiman yang tidak kondusif.